PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN MASALAHNYA
Pertumbuhan Penduduk dan Masalahnya
Di era globalisasi seperti sekarang ini,
banyak sekali masalah –masalah yang muncul di bebagai bidang. telebih dinegara
– negara berkembang, banyak sekali masalah yang datang sili berganti. Begitu
pula dengan negara kita indonesia, masalah dari berbagai bidang datang sseakan
tidak ada habisnya, baik dari bidang pulitik maupun sosial.
Pada umumnya, masalah yang dialami
negara berkembang seperti kita adalah masalah pertumbuhan penduduk yang
berlebih. Pertumuhan penduduk yang tidak terkendali tentu akan menimbulkan
banyak pengaruh dlam kehidupan. Akibat yang ditimbulkan tentu akan mengganggu
dan menimbulkan masalah di berbagai bidang.
Indonesia termasuk negara yang memiliki
penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk Indonesia sejak lama diketahui
berada di posisi 4 dunia dan 3 Asia. Tertinggi adalah China (1,3 miliar) ,
dilanjutkan oleh India (1,14 miliar) dan Amerika (303 juta). Juni 2008 tercatat
penduduk Indonesia berjumlah 237,5 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk
di kisaran 1,2 atau 1,3%. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk
membenahi fasilitas publiknya. Diperkirakan penduduk Indonesia akan berjumlah
337 juta jiwa di tahun 2050. Laju pertumbuhan penduduk seperti ini diperkirakan
akan menyebabkan daya dukung lingkungan tidak seimbang.
Problem yang akan dihadapi akibat
meningkatnya pertambahan penduduk adalah pangan, energi, dan papan. Dari sisi
kebutuhan pangan, setiap kenaikan jumlah penduduk akan menaikkan pula
ketersediaan pangan. Begitu juga energy, pertumbuhan penduduk akan menyedot
energy besar, sementara ketersediaan energi makin menipis. Tak terkecuali
masalah papan atau perumahan yang harus disediakan dalam jumlah besar. Masalah
ini tentunya akan berujung pada naiknya tingkat pengangguran, kemiskinan, angka
kriminalitas, dll.
Sebenarnya banyak sebab sehingga masalah
ini bisa kian membesar. Faktor utama dari pertumbuhan penduduk yang tinggi
adalah karena tidak ada komitmen pemerintah untuk membatasi pertumbuhan
penduduk. Program Keluarga Berencana (KB) yang pada periode 1970 sampai akhir
1990-an berhasil mengerem pertumbuhan penduduk, tidak dilanjutkan. Pemerintah
sama sekali tidak peduli pada pertumbuhan penduduk.
Sekarang generasi baru yang tidak
mengenal program KB, tak sedikit yang memiliki tiga atau empat anak. Bahkan,
ada yang mengkampanyekan secara terselubung agar memiliki anak banyak, terkait
dengan pepatah jaman dahulu bahwa ”banyak anak banyak rejeki” yang tentunya
sudah tidak sesuai dengan saat sekatang ini. Tak heran kalau kondisi saat ini
dalam beberapa kasus kembali ke tahun 1960-an, yakni memiliki anak di atas lima
orang. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan lembaga terkait dan minimnya
penyuluhan adalah penyebab masalah ini terus berlanjut dan kian tidak terkendali.
Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah ini. seperti
transmigrasi, kembali menggalakkan program Keluarga Berencana (KB),
meningkatkan standar pndidikan bangsa, serta melakukan pengawasan-pengawasan
terkait masalah ini. Pemerintah harus tanggap terhadap masalah ini. Masalah
kependudukan tak boleh diremehkan. Pertumbuhan penduduk penting, tetapi
dibatasi. Kita perlu sadar bahwa daya dukung sumber daya alam terbatas,
sehingga jika jumlah penduduk tidak terkendali akan menjadi problem besar di masa
depan. Prinsipnya. Pertumbuhan harus dibatasi, dan setiap lapisan masyarakat
harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. karena dengan pertumbuhan yang
terkendali akan mempermudah pemerintah mewujudkan masyarakat yang berkualitas
dan sejahtera.
Masalah kependudukan di Indonesia
Penduduk Indonesia adalah mereka
yang tinggal di Indonesia pada saat dilakukan sensus dalam kurun waktu minimal
6 bulan. Masalah kependudukan merupakan masalah umum yang dimiliki oleh setiap
negara di dunia ini. Secara umum, masalah kependudukan di berbagai negara dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu dalam hal kuantitas/jumlah penduduk dan kualitas
penduduknya. Data tentang kualitas dan kuantitas penduduk tersebut dapat
diketahui melalui beberapa cara, diantaranya melalui metode sensus, registrasi,
dan survei penduduk.
Sensus penduduk (cacah jiwa) yaitu
pencatatan / penghitungan penduduk di suatu daerah/negara pada kurun waktu
tertentu. Sensus penduduk biasanya dilakukan tiap 10 tahun sekali.
Berdasarkan pelaksanaannya/metode
pencatatannya, sensus dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder dan
metode canvaser.
Metode Householder : Pada metode
ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada
penduduk atau responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi
dan akan diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam ini hanya
dapat dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya relatif tinggi,
karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan yang diserahkan
kepada mereka.
Metode Canvaser : Pada metode ini,
pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas
sensus dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara
langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar dan
penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan atau
kondisi yang sebenarnya.
Adapun berdasarkan status tempat
tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus
de jure.
Sensus De Facto : Pada metode ini,
pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut
pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk
asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
Sensus De Jure : Pada metode ini,
pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara
resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat
dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap
dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar
sebagai penduduk setempat.
Registrasi penduduk yaitu pencatatan data penduduk yang dilakukan
secara terus menerus di kelurahan. Misal: pencatatan peristiwa kelahiran, kematian,
dan kejadian penting yang mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai
mati.
Survai Penduduk : Pengumpulan data
yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan
lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem
sampel atau dalam bentuk studi kasus. ( Hasil sensus dan registrasi penduduk
masih mempunyai keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik
kependudukan dan kurang memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku
penduduk tersebut. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu
dilaksanakan survai penduduk. )
1. Masalah Jumlah Penduduk
Dinamika Penduduk adalah perubahan
/ pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu
ke waktu, hal ini disebabkan karena adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan
perpindahan penduduk. ( ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah unsur-unsur
dinamika penduduk.) Pertumbuhan penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi
tiga macam, yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan
penduduk total.
Pertumbuhan Penduduk Alami adalah
pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan
alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pa = L – M ( Pa = Pertumbuhan penduduk alami L = Jumlah
kelahiran M = Jumlah kematian )
Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah
pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi
keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut ini : Pm = I – E ( Pm=
Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
Pertumbuhan Penduduk Total adalah
pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan
migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini :
P = (L – M) + (I – E) ( P = Pertumbuhan
penduduk total L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian I = Jumlah imigrasi E =
Jumlah emigrasi )
Tingkat kelahiran (fertilitas)
adalah tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu
periode tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat dihitung dengan dua cara, yaitu:
Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth
Rate/CBR), adalah angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu
penduduk dalam suatu periode.
Angka Kelahiran Umum (General
Fertility Rate/GFR), adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari
setiap 1000 wanita pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok
usia 15-49 tahun.
Tingkat kematian (mortalitas)
merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan
oleh faktor kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara,
yaitu:
Tingkat Kematian Kasar (Crude Death
Rate/CDR), adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk
dalam satu tahun.
Tingkat Kematian Menurut Umur (Age
Specific Death Rate/ASDR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian
pada kelompok umur tertentu perseribu penduduk dalam kelompok yang sama
Tingkat Kematian Bayi (Infan
Mortality Rate/IMR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang
meninggal dari setiap 1000 bayi yang lahir hidup.
Besar kecilnya angka kelahiran
(natalitas) dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
Sedangkan tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat
kematian faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
Faktor pendorong kelahiran
(pronatalitas)
Anggapan bahwa banyak anak banyak
rezeki.
Sifat alami manusia yang ingin
melanjutkan keturunan.
Pernikahan usia dini (usia muda).
Adanya anggapan bahwa anak
laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan,
sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk
mempunyai anak laki-laki.
Adanya penilaian yang tinggi
terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya
bagaimana supaya memiliki anak.
Faktor penghambat kelahiran
(antinatalitas)
Adanya program Keluarga Berencana
(KB).
Kemajuan di bidang iptek dan
obat-obatan.
Adanya peraturan pemerintah tentang
pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
Adanya UU perkawinan yang membatasi
dan mengatur usia pernikahan.
Penundaan usia pernikahan karena
alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
Adanya perasaan malu bila memiliki
banyak anak.
Faktor pendorong kematian
(promortalitas)
Adanya wabah penyakit seperti demam
berdarah, flu burung dan sebagainya.
Adanya bencana alam seperti gempa
bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
Kesehatan serta pemenuhan gizi
penduduk yang rendah.
Adanya peperangan, kecelakaan, dan
sebagainya.
Tingkat pencemaran yang tinggi
sehingga lingkungan tidak sehat.
Faktor penghambat kematian
(antimortalitas)
Tingkat kesehatan dan pemenuhan
gizi masyarakat yang sudah baik.
Negara dalam keadaan aman dan tidak
terjadi peperangan.
Adanya kemajuan iptek di bidang
kedokteran sehingga berbagai macam penyakit dapat diobati.
Adanya pemahaman agama yang kuat
oleh masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh
orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut.
Migrasi atau mobilitas penduduk
adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Terdiri dari :
Migrasi internasional (migrasi
antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
Imigrasi adalah masuknya penduduk
asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
Emigrasi adalah pindahnya penduduk
keluar negeri untuk menetap di sana.
Remigrasi adalah pemulangan kembali
penduduk asing ke negara asalnya.
Migrasi nasional (migrasi lokal),
terdiri dari:
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang
padat penduduknya ke pulau yang masih jarang penduduknya.
Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa
untuk menetap di desa.
Evakuasi yaitu perpindahan penduduk untuk menghindari
bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang
semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap
kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang
ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
meningkatnya kebutuhan akan
berbagai fasilitas sosial;
meningkatnya persaingan dalam dunia
kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;
meningkatnya angka pengangguran
(bagi mereka yang tidak mampu bersaing)
Adapun usaha-usaha yang dilakukan
pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal
berikut ini.
Meningkatkan pelayanan kesehatan
dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
Mempermudah dan meningkatkan
pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah
dapat dihambat.
Meningkatkan wajib belajar
pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar